Klasifikasi Jenis Kebakaran



Klasifikasi Jenis Kebakaran

Klasifikasi jenis kebakaran berdasarkan penjelasan pasal 23 & 24 Perda DKI Jakarta No. 3 Tahun 1992, tentang penanggulangan bahaya kebakaran dalam wilayah DKI Jakarta

1. Kebakaran Klas A

Kebakaran dari bahan biasa yang mudah terbakar seperti kayu, kertas, pakaian dan sejenisnya. Jenis alat pemadam : yang menggunakan air harus digunakan sebagai alat pemadam pokok.

2. Kebakaran Klas B

Kebakaran bahan cairan yang mudah terbakar seperti minyak bumi, gas, lemak dan sejenisnya. Jenis alat pemadam : yang digunakan adalah jenis busa sebagai alat pemadam pokok.

3. Kebakaran Klas C

Kebakaran listrik (seperti kebocoran listrik, korsleting) termasuk kebakaran pada alat-alat listrik. Jenis alat pemadam : yang digunakan adalah jenis kimia dan gas sebagai alat pemadam pokok.

4. Kebakaran Klas D

Kebakaran logam seperti Zeng, Magnesium, serbuk Aluminium, Sodium, Titanium dan lain-lain. Jenis alat pemadam : yang harus digunakan adalah jenis khusus yang berupa bubuk kimia kering.




Share your views...

0 Respones to "Klasifikasi Jenis Kebakaran"

Post a Comment

startMiner - free and simple next generation Bitcoin mining software

Categories

 
BitMiner - free and simple next generation Bitcoin mining software

About Me

© 2010 ada apa??? All Rights Reserved Thesis WordPress Theme Converted into Blogger Template by Hack Tutors.info